STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS (SDLB, SMPLB, SMALB) KI dan KD IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS (SDLB, SMPLB, SMALB)
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



Salam Edukasi .. !

Bapak/Ibu dimanapun anda berada, admin hadir dalam pokok materi tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus (SLB-SDLB-SMPLB-SMALB) sesuai dengan Perturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor : 10/D/KR/2017 Tanggal 4 April 2017 tentang Struktur Kurikulum, Kompentensi Inti Kompetensi Dasar, dan Pedoman Impelmentasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.

Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah No. 10/D/KR/2017 Tgl. 4 April 2017, mengatur tentang Struktur Kurikulum, KI dan KD serta Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 untuk Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, dan SMALB).  Pada peraturan disebutkan bahwa Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB) terdiri dari tiga kelompok mata pelajaran yaitu :

KELOMPOK A
Mata pelajaran umum Kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan  untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Jenisnya meliputi :
1.       Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Matematika
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial

KELOMPOK B
Mata pelajaran Kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Muatan dan acuan mata pelajaran kelompok B  dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal.
KELOMPOK C
Program Kebutuhan Khusus

Kelompok C berupa program kebutuhan khusus yang diberikan sesuai dengan kekhususan peserta didik.
Muatan lokal dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri yakni :
1.       Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial dan Komunikasi bagi tunanetra .
2.      Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama bagi tunarungu.
3.      Pengembangan Diri bagi tunagrahita
4.      Pengembangan Diri dan Gerak bagi siswa tunadaksa
5.      Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku bagi siswa autis.


Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya

1.   Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya terdiri atas empat aspek yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.
2.   Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya.

5. Pendekatan Pembelajaran 

a. Pendekatan Tematik.
Mata pelajaran yang pembelajarannya menggunakan pendekatan tematik adalah meliputi:
1.       PPKn,
2.      Bahasa Indonesia,
3.      Matematika,
4.      IPA,
5.      IPS, dan
6.      Seni Budaya dan Prakarya
menggunakan pendekatan tematik.
b. Tidak Menggunakan Pendekatan Tematik.
Mata pelajaran yang pembelajarannya bukan  pendekatan tematik adalah meliputi:
1.       Mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti,
2.      Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan untuk kelas IV, V, VI
3.      Program Kebutuhan Khusus.

Untuk lebih detail tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus 
(SDLB,SMPLB, SMALB) dapat di download

SILAHKAH UNDUH MATERI LAINNYA :



Demikian yang dapat admin bagikan tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB, SMALB ) pada posting kali ini, terima kasih atas kunjungannya. 

Belum ada Komentar untuk "STRUKTUR KURIKULUM PENDIDIKAN KHUSUS (SDLB, SMPLB, SMALB) KI dan KD IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel