PENJABARAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN KURIKULUM 2013 PP NOMOR 32 TAHUN 2013

Penjabaran Standar Nasional Pendidikan Kurikulum 2013 PP Nomor 32 Tahun 2013 <> Bahwa dalam upaya menyelaraskan dinamika perkembangan masyarakat , lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan sebuah komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa melalui pengaturan kembali tentang Standar Nasional Pendidikan.
PENJABARAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN KURIKULUM 2013 PP NOMOR 32 TAHUN 2013
PENJABARAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN KURIKULUM 2013 PP NOMOR 32 TAHUN 2013
Dengan upaya tersebut di atas maka Pemerintah telah mengatur dalam sebuah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
BACA :

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dalam upaya menindaklanjuti dan menjabarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan beberapa peraturan baru yang berkaitan dengan kebijakan Kurikulum Tahun 2013.

Dalam rangka menindaklanjuti dan menjabarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengambil kebijakan dengan menerbitkan sejumlah Peraturan baru terkait dengan kebijakan Kurikulum 2013, diantaranya tentang:

(1)   Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
(2)   Standar Proses
(3)   Standar Penilaian
(4)   Struktur Kurikulum SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, dan SMK-MAK; dan 
(5)   Buku Teks Pelajaran.
Peratuan-peraturan Kemendikbud terkait dengan kebijakan Pemerintah Nomor 32 Tahun 3013 dapat di unduh pada tautan link unduhan berikut ini :

Standar Kompetensi Lulusan
Standar Proses
Standar Penilaian
Kompetensi Dasar  dan Struktur Kurikulum SD-MI
Kompetensi Dasar  dan Struktur Kurikulum SMP-MTs
Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMA-MA
Kompetensi Dasar dan Struktur Kurikulum SMK-MAK
Buku Teks Pelajaran
Demikian yang perlu kami sampaikan, Penjabaran Standar Nasional Pendidikan Kurikulum 2013 PP Nomor 32 Tahun 2013semoga bermanfaat terima kasih kunjungannya. 

Belum ada Komentar untuk "PENJABARAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN KURIKULUM 2013 PP NOMOR 32 TAHUN 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel