PEMUTAKHIRAN DATA POKOK PENDIDIKAN SEMESTER 2 TAHUN 2017/2018

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun 2017/2018 >>  Pada saat ini proses belajar mengajar di sekolah telah memasuki semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018, maka sesuai dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Dan untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 telah disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:

 ISI SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN    :  
  
Dalam rangka pemuktahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2, Tahun 2017/2018 hal-hal yang perlu di lakukan adalah :

1. Sekolah melakukan pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 Dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018b, File Aplikasi, Formulir Cetak Panduan dan perangkat pendataan lainnya, yang dapat di unduh dihalaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
2.  Sekolah sebagai sumber data langsung diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan akurasi dan kebenaran data yang kirim melalui Aplikasi Dapodik, 
3. Kepala Sekolah mengesahkan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) yang di GENERATE oleh sistem untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen Formal tanggung jawab kebenaran data.
4.  Sekolah yang sudah tutup merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melakukan penghapusan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id
5. Sekolah yang tidak memuktahirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali , dapat menghubi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email. Dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
6.    Batas Akhir pengiriman Dapodik untuk program BOS triwulan 1 adalah 30 April 2018, namun pemuktahiran data Dapodik dapat berjalan hingga akhir semester.
7.  Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya. 
8.  Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota mensosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemuktahiran data dapodik.
9.  LPMP melakukan validasi data dapodik secara aktif dengan menggunakan instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validasi data dapodik.
10. Pengisian Nilai Rapot menggunakan Aplikasi e-rapor yang sudah di siapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan dapodik.
11. Pengawas Sekolah melakukan pengawasan , monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
12. Untuk menghindari duplikat data peserta didik yang mutasi , prosedur mutasi peserta didik dapat di falidasi dengan menggunakan fitur tarik peserta didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi peserta didik dari sistem.
13. Pengisian titik koordinat tempat tinggal peserta didik fan PTK untuk menerapkan kebijakan zonasi.
14. Bagi peserta didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih " Lepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ".
15. Hati-hati terhadap pebipuan , permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh permintaan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah contohnya seperti Sebagai berikut :
1.     Dukungan Dapodik untuk PIP
2.     Dukungan Dapodik untuk BOS
3.     Dukungan Dapodik untuk Tunjangan Guru
4.     Dukungan Dapodik untuk Ujian Nasional
5.     Dukungan Dapodik untuk Sarpras
6.     Dukungan Dapodik untuk PMP

Demikian sekilas tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun 2017/2018 yang bisa admin sampaikan pada posting kali ini, lebih lanjut secara detail silahkan di unduh pada tautan download yang sudah admin sampaikan dengan mendownload materinya di bawah ini :

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor : 25/B/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran data pokok Pendidikan Tahun 2017/2018   ( >> DOWNLOAD << )

Silahkan download juga  yang ini : 

Download Kebijakan Pendataan Pendidikan Dasar dan Menengah Format Pdf


atau langsung  dalam Format :  DOC  (  KLIK DISINI )

Sekian dan terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "PEMUTAKHIRAN DATA POKOK PENDIDIKAN SEMESTER 2 TAHUN 2017/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel